STANDAR PELAYANAN KLASTER 2: BAYI DAN ANAK PRA SEKOLAH PUSKESMAS KESAMBI
Puskesmas Kesambi berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang aman, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan tumbuh kembang anak. Melalui Pelayanan Klaster 2: Bayi dan Anak Pra Sekolah, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pemeriksaan kesehatan, imunisasi, skrining tumbuh kembang, pemeriksaan penunjang, serta rujukan apabila diperlukan.
Standar pelayanan ini memberikan informasi mengenai persyaratan, alur pelayanan, jangka waktu, biaya, produk pelayanan, serta sarana penyampaian pengaduan, saran, dan masukan.
Persyaratan Pelayanan
Pasien yang akan memperoleh pelayanan harus memenuhi persyaratan berikut:
Pasien telah terdaftar di layanan pendaftaran Puskesmas Kesambi.
Data pasien telah tersedia pada Sistem Rekam Medis Elektronik atau aplikasi ePuskesmas.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Alur Pelayanan Klaster 2 untuk bayi dan anak pra sekolah meliputi:
Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu Pelayanan Klaster 2.
Pasien yang akan mendapatkan imunisasi diarahkan ke ruang pelayanan imunisasi.
Setelah dipanggil, pasien mendapatkan pengkajian awal dan pelayanan skrining.
Pasien mendapatkan pemeriksaan kesehatan bayi atau anak pra sekolah serta pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan.
Apabila diperlukan, pasien mendapatkan rujukan internal ke unit atau klaster pelayanan lain.
Pasien dapat memperoleh rujukan eksternal ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi apabila membutuhkan penanganan lanjutan.
Pasien yang membutuhkan obat akan diarahkan ke bagian kefarmasian.
Setelah seluruh rangkaian pelayanan selesai, pasien diperbolehkan pulang.
Jangka Waktu Pelayanan
Perkiraan waktu pelayanan adalah sebagai berikut:
MTBM: 10 menit
MTBS: 10 menit
SDIDTK: 15 menit
Imunisasi: 10 menit
PKAT: 20 menit
Pelayanan rujuk lanjut: 15 menit
Waktu pelayanan dapat berubah apabila pasien memerlukan pemeriksaan penunjang laboratorium atau terjadi gangguan jaringan maupun aplikasi ePuskesmas.
Biaya atau Tarif
Pasien umum: sesuai Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 09 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peserta JKN: gratis sesuai ketentuan Permenkes Nomor 4 Tahun 2017.
Produk Pelayanan
Produk pelayanan yang tersedia meliputi:
MTBM
MTBS
SDIDTK
Pelayanan imunisasi
PKAT
Pelayanan rujuk lanjut
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan melalui:
WhatsApp: 0821-1762-1859
Instagram: @puskesmaskesambi
Facebook: @puskesmaskesambi
Website: puskesmaskesambi.cirebonkota.go.id
Email: pkmkesambi@gmail.com
Google Review
Kotak pengaduan
Survei Kepuasan Pengguna Layanan Puskesmas
SP4N-LAPOR
Petugas Informasi dan Pengaduan
Puskesmas Kesambi mengajak para orang tua untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, pemantauan tumbuh kembang, dan imunisasi anak secara rutin. Pelayanan yang dilakukan sejak dini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.
Puskesmas Kesambi — Kesehatan Anda, Kebahagiaan Kami.